
Gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, dalam bentuk uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
LIHAT, LAWAN, LAPORKAN
Laporkan segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.